SYARAT HONORER AGAR MENDAPAT TUNJANGAN APBN/APBD TAHUN 2017 !!!

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam
 
Informasi tentang syarat guru honorer agar mendapat tunjangan APBN/APBD Tahun 2017 akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru honorer diseluruh Indonesia.

Guru Honorer merupakan guru berstatus non PNS yang mengajar pada suatu sekolah. Jika dilihat dari penampilannya memang tidak ada bedanya dengan guru PNS pada umumnya, hanya saja dari segi finansial sudah jelas bahwa guru honorer hanya mendapat sekian persen dari dana BOS yang diterima oleh sekolah.
 
Related image
SYARAT HONORER AGAR MENDAPAT TUNJANGAN APBN/APBD TAHUN 2017 !!!

Namun, untuk tiap semester ada beberapa guru honorer yang mendapatkan dana intensif dari pemerintah, baik pemerintah pusat (APBD I) maupun pemerintah daerah (APBD II). Dana ini sering disebut dengan tunjangan kesra GTT maupun PTT. Lantas seperti apa kriterianya?

Guru non PNS dengan masa kerja tertentu dan memiliki jumlah jam mengajar (JJM) sesuai ketentuan berhak mendapatkan tunjangan intensif ini.

Terlepas dari itu semua, kita bandingkan dulu syarat penerima tunjangan Fungsional dengan Tunjangan dari APBD/APBN.

Beberapa syarat utama agar guru non PNS/Honorer bisa mendapatkan tunjangan APBD I maupun APBD II adalah sebagai berikut : LINK !!! 


Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari sekolahdasar.net. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami
di www.pembelajarandaring.com
Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI.


 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SYARAT HONORER AGAR MENDAPAT TUNJANGAN APBN/APBD TAHUN 2017 !!!"

Posting Komentar